Kamis, 09 Desember 2010

Kerupuk Kulit Cemilan Legendaris Minangkabau

Kerupuk kulit merupakan cemilan legendaris yang hanya ada di Minangkabau, sebab pengolahan kerupuk yang terbuat dari kulit sapi ini hanya orang Minangkabau yang mampu membuatnya. Sehingga tidak salah kerupuk khas ini salah satu oleh-oleh yang wajib ada saat mengunjungi kerabat di luar kota.

Selama ini kerupuk kulit yang sering dijadikan oleh-oleh adalah kerupuk mentah, dengan alasan lebih tahan lama. Namun hal tersebut justru sering merepotkan sebab menggoreng kerupuk kulit memiliki trik tersendiri. Jika tidak mengetahui triknya maka biasanya gorengan kerupuk kulit menjadi tidak sempurna dan tidak mengembang.

Nah..saat ini kerabat anda tidak perlu repot untuk menggorengnya, sebab saat ini tersedia kerupuk kulit yang telah di goreng dan siap makan. Apalagi kerupuk ini ditambahi sedikit rempah-rempah sehingga rasanya lebih gurih, juga tidak perlu khawatir kerupuk ini mudah lembek, karena dikemas dalam plastik kaca yang tebal. Tunggu apalagi, segera beli kerupuk kulit buat kerabat anda atau oleh-oleh buat kerabat anda di sentra oleh-oleh terdekat

Rakik Bilih Oleh-Oleh Danau Singkarak

Ikan Bilih merupakan ikan khas Danau Singkarak Solok, ikan yang hanya seukuran jari kelingking orang dewasa ini sangat renyah dan hanya ada di Danau Singkarak. Tidak hanya digoreng dan digulai, saat ini Ikan bilih diolah untuk dijadikan oleh-oleh.

Salah satunya rakik ikan bilih, rakik yang merupakan cemilan sejenis kerupuk ini terbuat dari campuran tepung beras dan tepung terigu. Warna kuning berasal dari campuran kunyit dan merahnya cabe halus, lebih gurih dengan taburan daun limau dan bumbu rahasia.

Sebelum digoreng, adonan rakik ini dilengkapi dengan ikan goreng bilih, kemudian digoreng hingga garing, hmm.. menggugah selera. Rakik bilih ini sangat cocok dijadikan oleh-oleh bagi kerabat atau sebagai pengganti kerupuk saat makan. Tidak perlu jauh ke solok untuk mendapatkannya sebab camilan ini tersedia di sejumlah sentra oleh-oleh. Harganya pun cukup terjangkau sekitar Rp 7.500 hingga Rp 15.000 tergantung ukuran dan kemasan

Lamang tapai

Lamang tapai
Yupz melihat makanan satu ini mata kita pasti merasa segar,lidah kita menari ingin segera menikmatinya,lamang tapai itulah namanya.
Makanan yang berasal dari Sumatra barat ini menyajikan rasa yang nikmat ada kecut,maniz dan asam,makanan yang berbahan dasar ketan ini sangat enak di nikmati disiang hari,
Makanan ini kebanyakan dimasak atau disediakan orang minang disaat acara_acara keluarga atau acara resmi serta disaat sebelum puasa.
Bagi anda para wisatawan yang ingin berkunjung ke Sumatra barat jangan lupa mencicipi makanan satu ini.

ikan bilih

Ikan bilih (Mystacoleucus Padangensis) merupakan ikan khas Danau Singkarak dari danau singkarak sumatera barat,ikan ini merupakan oleh-oleh khas dari danau singkarak. . Ikan pemakan plankton sepanjang 6-12 sentimeter ini hasil dari evolusi selama berjuta-juta tahun di lingkungan danau itu. Ikatan antara ikan ini dengan danaunya sangat erat bahkan sampai belum bisa dibudi dayakan di kolam buatan. Ikan ini disumatra barat sangat terkenal.
Selain disumatra barat belakangan ini ikan bilih juga di budidayakan di danau toba Sumatra utara,didanau ini ikan bilih lebih berkembang dan tumbuh lebih besar tapi sayang sekali cita rasa ikan di danau toba ini sangat berbeda dengan ikan yang ada di danau singkarak.
Ikan danau singkarak lebih gurih dan manis kalau di goreng sementara danau toba sedikit sepet dan k eras tapi sayang budidaya dan pengembangan ikan bilih didanau singkarak sendiri hamper punah,bahkan penjualannya jauh lebih menurun disbanding ikan danau toba.

Adat dan urutan acara pernikahan di padang

Pembicaraan dalam acara maminang dan batuka tando ini berlangsung antara mamak
atau wakil dari pihak keluarga si gadis dengan mamak atau wakil dari pihak
keluarga pemuda. Bertolak dari penjajakan-penjajakan yang telah dilakukan
sebelumnya ada empat hal secara simultan yang dapat dibicarakan, dimufakati dan
diputuskan oleh kedua belah pihak saat ini.

Melamar => menyampaikan secara resmi lamaran dari pihak keluarga si gadis
kepada pihak keluarga si pemuda
Batuka tando => Mempertukarkan tanda ikatan masing-masing
Baretong => Memperembukkan tata cara yang akan dilaksanakan nanti dalam
penjemputan calon pengantin pria waktu akan dinikahkan
Manakuak hari => Menentukan waktu kapan niat itu akan dilaksanakan

Maminang

Pada hari yang telah ditentukan, pihak keluarga anak gadis yang akan dijodohkan
itu dengan dipimpin oleh mamak mamaknya datang bersama-sama kerumah keluarga
calon pemuda yang dituju. Lazimnya untukacara pertemuan resmi pertama ini
diikuti oleh ibu dan ayah si gadis dan diiringkan oleh beberapa orang wanita
yang patut-patut dari keluarganya. Dan biasanya rombongan yang datang juga telah
membawa seorang juru bicara yang mahir berbasa-basi dan fasih berkata-kata, jika
sekiranya si mamak sendiri bukan orang ahli untuk itu.

Untuk menghindarkan hal-hal yang dapat menjadi penghalang bagi kelancaran
pertemuan kedua keluarga untuk pertama kali ini, lazimnya si telangkai yang
telah marisiak, sebelumnya telah membicarakan dan mencari kesepakatan dengan
keluarga pihak pria mengenai materi apa saja yang akan dibicarakan pada acara
maminang itu. Apakah setelah meminang dan pinangan diterima lalu langsung
dilakukan acara batuka tando atau batimbang tando ?

Batuka tando secara harfiah artinya adalah bertukar tanda. Kedua belah pihak
keluarga yang telah bersepakat untuk saling menjodohkan anak kemenakannya itu,
saling memberikan benda sebagai tanda ikatan sesuai dengan hukum perjanjian
pertunangan menurut adat Minangkabau yang berbunyi :

Batampuak lah buliah dijinjiang,
Batali lah buliah diirik

Artinya kalau tanda telah dipertukarkan dalam satu acara resmi oleh keluarga
kedua belah pihak, maka bukan saja antar kedua anak muda tersebut telah ada
keterikatan dan pengesahan masyarakat sebagai dua orang yang telah bertunangan,
tetapi juga antar kedua belah keluarga pun telah terikat untuk saling mengisi
adat dan terikat untuk tidak dapat memutuskan secara sepihak perjanjian yang
telah disepakati itu.

Barang-barang yang Dibawa

Barang-barang yang dibawa waktu maminang, yang utama adalah sirih pinang
lengkap. Apakah disusun dalam carano atau dibawa dengan kampia, tidak menjadi
soal. Yang penting sirih lengkap harus ada. Tidaklah disebut beradat sebuah
acara, kalau tidak ada sirih diketengahkan.

Pada daun sirih yang akan dikunyah menimbulkan dua rasa dilidah, yaitu pahit dan
manis, terkandung simbol-simbol tentang harapan dan kearifan manusia akan
kekurangan-kekurangan mereka. Lazim saja selama pertemuan itu terjadi
kekhilafan-kekhilafan baik dalam tindak-tanduk maupun dalam perkataan, maka
dengan menyuguhkan sirih di awal pertemuan, maka segala yang janggal itu tidak
akan jadi gunjingan. Sebagaimana dalam pasambahan siriah disebutkan :

Kok Siriah lah kami makan
Manih lah lakek diujuang lidah
Pahik lah luluih karakuangan
Jika sirih sudah kami makan
Yang manis lekat di ujung lidah
Yang pahit lolos ke kerongkongan

Artinya orang tidak lagi mengingat-ingat segala yang jelek, hanya yang manis
saja pada pertemuan itu yang akan melekat dalam kenangannya.

Kalau disepakati sebelumnya bahwa pada acara maminang tersebut sekaligus juga
akan dilangsungkan acara batuka tando atau batimbang tando maka benda yang akan
dipertukarkan sebagai tanda itu juga dibawa; yang tentu saja diletakkan pada
satu wadah yang sudah dihiasi dengan bagus (dulung atau nampan). Yang dijadikan
sebagai tanda untuk dipertukarkan lazimnya adalah benda-benda pusaka, seperti
keris, atau kain adat yang mengandung nilai sejarah bagi keluarga. Jadi bukan
dinilai dari kebaruan dan kemahalan harganya, tetapi justru karena sejarahnya
itu yang sangat berarti dan tidak dapat dinilai dengan uang. Umpamanya sebuah
kain balapak yang telah berumur puluhan tahun yang pernah diwariskan oleh nenek
si gadis sebelum meninggal, atau kain adat yang pernah dipakai oleh ibu si gadis
pada perkawinannya puluhan tahun yang lalu.

Karena nilai-nilai sejarahnya inilah maka barang-barang yang dijadikan tanda itu
menjadi sangat berharga bagi keluarga yang bersangkutan dan karena itu pula maka
setelah nanti akad nikah dilangsungkan, masing-masing tanda ini harus
dikembalikan lagi dalam suatu acara resmi oleh kedua belah pihak.

Sesuai dengan etika pergaulan, bertandang biasapun kerumah orang, lazim kita
membawa buah tangan, maka dalam acara resmi beradat, seyogyanya pihak rombongan
yang datang juga membawa kue-kue atau buah-buahan sebagai oleh-oleh.

TATA CARA PERKAWINAN ADAT MINANGKABAU

Awal dari sebuah perkawinan jika menjadi urusan keluarga, bermula dari
penjajakan. Di Minangkabau sendiri kegiatan ini disebut dengan berbagai istilah.
Ada yang menyebut maresek, ada yang mengatakan marisiak, ada juga yang menyebut
marosok sesuai dengan dialek daerah masing-masing. Namun arti dan tujuannya
sama, yaitu melakukan penjajakan pertama.

Siapa yang harus melakukan penjajakan ini ? Apakah pihak keluarga yang wanita,
atau pihak keluarga yang laki-laki ?. Inipun berbeda-beda pelaksanaannya di
Sumatera Barat. Ada nagari-nagari dimana pihak perempuan yang datang lebih
dahulu melamar. Tapi ada juga nagari-nagari dimana pihak laki-laki yang
melakukan pelamaran. Namun sesuai dengan sistem kekerabatan matrilineal yang
berlaku di Minangkabau, maka yang umum melakukan lamaran ini adalah pihak
keluarga perempuan.
Sebagaimana telah kita sebutkan diatas sebelum lamaran yang sebenarnya
dilakukan, maka yang dilaksanakan terlebih dahulu adalah penjajakan. Untuk ini
tidak perlu ayah-ibu atau mamak-mamak langsung dari si anak gadis yang akan
dicarikan jodoh itu yang datang. Biasanya perempuan-perempuan yang sudah
berpengalaman untuk urusan-urusan semacam itu yang diutus terlebih dahulu.
Tujuannya adalah mengajuk-ajuk apa pemuda yang dituju telah niat untuk
dikawinkan dan kalau sudah berniat apakah ada kemungkinan kalau dijodohkan
dengan anak gadis si Anu yang juga sudah berniat untuk berumah tangga.

Jika mamak atau ayah bundanya nampak memberikan respon yang baik, maka angin
baik ini segera disampaikan kembali oleh si telangkai tadi kepada mamak dan ayah
bunda pihak si gadis.

Urusan resek maresek ini tidak hanya berlaku dalam tradisi lama, tetapi juga
berlaku sampai sekarang baik bagi keluarga yang masih berada di Sumatera Barat,
maupun bagi mereka yang sudah bermukim dirantau-rantau. Terutama tentu saja bagi
keluarga-keluarga yang keputusan-keputusan penting mengenai hidup dan masa depan
anak-anaknya masih tergantung kepada orang-orang tua mereka. Untuk kasus-kasus
yang semacam ini, tentang siapa yang harus terlebih dahulu melakukan penjajakan,
tidaklah merupakan masalah. Karena disini berlaku hukum sesuai dengan pepatah
petitih :